NKRI: Darah, Air Mata, dan Penderitaan Minoritas

NKRI: Darah, Air Mata, dan Penderitaan Minoritas

Persatuan Indonesia dibangun di atas harga yang dibayar minoritas: integrasi paksa, represi, diskriminasi, dan hilangnya identitas budaya di berbagai daerah.


Pendahuluan 

Proklamasi 17 Agustus 1945 diperingati sebagai lahirnya kemerdekaan Indonesia. Namun bila dibaca secara kritis, “Indonesia” yang muncul pada saat itu bukanlah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita kenal sekarang. 

Indonesia 1945 adalah Republik Indonesia yang baru mendeklarasikan kemerdekaannya, tetapi belum diakui secara penuh oleh Belanda maupun komunitas internasional. Pengakuan formal baru diberikan melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949, yang menghasilkan Republik Indonesia Serikat (RIS), sebuah bentuk federal yang semestinya memberi otonomi luas bagi berbagai wilayah, termasuk kelompok minoritas. 

Namun pada 1950, melalui manuver politik Sukarno dan elite pro-unifikasi, RIS dibubarkan dan digantikan oleh NKRI, satu kesatuan yang terpusat di Jakarta. Proses ini bukan hasil referendum rakyat di tiap daerah, melainkan proyek geopolitik yang memaksakan persatuan di atas suara minoritas. Dari sinilah harga darah dan air mata minoritas mulai terbentuk sebagai bagian dari fondasi negara.


NKRI dan Kolonialisme Internal

Kolonialisme, secara umum, adalah suatu sistem di mana sebuah kekuatan politik atau negara menguasai wilayah lain dan penduduknya tanpa persetujuan mereka, mengekstraksi sumber daya, memaksakan aturan, dan menentukan nasib rakyat yang dikuasai. 

Dalam konteks Indonesia, kolonialisme NKRI muncul bukan dari invasi asing, melainkan melalui dominasi politik pusat terhadap minoritas yang berbeda secara etnis, budaya, dan aspirasi politik. Bentuknya bisa berupa kekerasan militer, operasi keamanan, diskriminasi struktural, penghilangan hak politik, hingga marginalisasi budaya dan ekonomi. 

Dalam hal ini, NKRI dibangun di atas darah dan air mata rakyat yang berbeda dari mayoritas yang berkuasa di Jakarta—maka muncul metafora pahit: “ibu pertiwi memakan anaknya sendiri.”


Papua: Integrasi Paksa dan Kekerasan Struktural

Harga ini terlihat paling jelas di Papua. Integrasinya ke dalam NKRI melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 dilakukan di bawah pengawasan militer dan tekanan politik. Orang asli Papua tidak pernah benar-benar diberi hak menentukan nasib mereka sendiri. 

Sejak saat itu, konflik bersenjata antara aparat negara dan kelompok pro-kemerdekaan terus berlangsung, sementara warga sipil menjadi korban utama. Peristiwa seperti 'Pembantaian Biak' pada 1998, di mana puluhan hingga ratusan warga sipil tewas, hanyalah satu dari sekian banyak bukti pola kekerasan yang berlangsung bertahun-tahun. Operasi militer di berbagai daerah Papua menyebabkan penghilangan paksa, intimidasi, dan trauma lintas generasi. 

Data empiris menunjukkan, antara 2010 hingga 2022, terdapat lebih dari 348 kasus kekerasan struktural, menelan 1.654 luka-luka dan 464 kematian akibat tindakan aparat keamanan. Darah yang tumpah dan air mata yang mengalir menjadi saksi bisu harga yang dibayar Papua atas integrasinya ke NKRI.


Maluku: Terperangkap dalam Dominasi Pusat

Di timur Indonesia, Maluku menanggung beban sejarah yang serupa. Setelah NKRI terbentuk, gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) muncul sebagai respons terhadap penghapusan sistem federal dan semakin kuatnya dominasi politik pusat Jakarta. Bagi sebagian masyarakat Maluku, federalisme dipandang sebagai jaminan otonomi politik dan perlindungan identitas lokal yang hilang dalam negara kesatuan.

Pemerintah pusat menanggapi gerakan ini dengan operasi militer yang keras. Ribuan warga sipil dilaporkan tewas, desa-desa dibakar, dan puluhan ribu orang terpaksa mengungsi—baik ke pulau-pulau sekitar maupun ke Belanda. Upaya persatuan yang ditegakkan oleh Jakarta terjadi dengan biaya manusia yang sangat tinggi, memaksa rakyat Maluku menyerahkan aspirasi politik dan budaya mereka demi stabilitas nasional.

Kasus RMS perlu dikaji secara kritis: apakah ia semata-mata gerakan kriminal dan separatis, atau justru ekspresi politik masyarakat yang menjadi korban kekerasan negara dan penghapusan ruang dialog? Pelabelan tunggal sebagai “pemberontakan” kerap menutup fakta bahwa kekerasan struktural, represi militer, dan kegagalan negara mengakomodasi aspirasi lokal turut membentuk lahirnya perlawanan tersebut.


Aceh dan Timor-Leste: Represi Militer dan Trauma Kolektif

Aceh juga mengalami pengalaman serupa. Sejak 1970-an hingga akhir 1990-an, wilayah ini menjadi daerah operasi militer yang menekan gerakan separatis melalui kekerasan sistemik. Ribuan warga sipil tewas, banyak yang mengalami penghilangan paksa, penyiksaan, dan pemerkosaan. Salah satu contoh paling kelam adalah tragedi Jambu Keupok (1999), ketika puluhan warga sipil dibakar hidup-hidup oleh aparat keamanan, mencerminkan brutalitas negara terhadap penduduk lokal. Baru setelah Perjanjian Helsinki 200, Aceh memperoleh otonomi khusus, namun luka sosial dan trauma akibat operasi militer tetap membekas hingga kini.

Timor-Leste menunjukkan betapa mahalnya harga persatuan yang dipaksakan. Sejak invasi 1975 hingga referendum 1999, konflik antara aparat negara dan milisi pro-integrasi menelan puluhan ribu korban jiwa. Tragedi Santa Cruz (1991), ketika pasukan keamanan menembaki demonstran damai di pemakaman Dili, menjadi simbol kekerasan negara yang mendapat perhatian internasional. Referendum kemerdekaan 1999 pada akhirnya bukan sekadar pilihan politik, melainkan pengakuan terlambat atas penderitaan dan korban yang telah jatuh selama puluhan tahun.


Komunitas Tionghoa: Korban Dominasi Mayoritas

Komunitas Tionghoa di Indonesia telah lama memperjuangkan hak sipil mereka melalui BAPERKI (Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia), menuntut pengakuan hukum, akses pendidikan, perlindungan hukum, dan kesetaraan politik. Banyak anggota BAPERKI aktif menentang diskriminasi dan memperjuangkan keadilan sosial, namun keterlibatan politik mereka sering dicurigai berafiliasi dengan komunisme.

Akibatnya, selama krisis 1965–1966, banyak anggota BAPERKI dan warga Tionghoa menjadi korban penangkapan, penghilangan paksa, penyiksaan, serta perampasan rumah dan fasilitas. Nasib serupa menimpa anggota Partai Gerakan Rakyat Sosialis (PGRS) – Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku). Di era Sukarno, mereka dihormati sebagai pejuang karena terlibat dalam konfrontasi melawan Malaysia dan Inggris pada pertengahan 1960-an. Namun, di bawah rezim Suharto, mereka dicap sebagai pengkhianat dan simpatisan komunis, mengalami penganiayaan tanpa proses hukum yang adil.

Tragedi Mei 1998 menambah catatan kelam: ribuan tewas, ratusan perempuan diperkosa, dan puluhan ribu rumah serta toko dibakar. Dari Medan hingga Surabaya, pengalaman warga Tionghoa menunjukkan bahwa dominasi mayoritas dalam politik pusat sering dibayar dengan penderitaan minoritas, meninggalkan trauma mendalam dan marginalisasi yang berkelanjutan.


Masyarakat Dayak: Marginalisasi dan Perampasan Tanah

Di Pulau Kalimantan, masyarakat Dayak mengalami marginalisasi ekonomi dan budaya melalui proyek transmigrasi, ekspansi industri ekstraktif, dan pengambilalihan tanah adat sejak 1970-an. 

Jutaan hektare hutan adat dialihkan untuk perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan permukiman transmigran. Program transmigrasi Orde Baru memindahkan ratusan ribu penduduk dari Jawa dan Bali ke Kalimantan tanpa pengakuan memadai atas hak ulayat masyarakat Dayak.

Konflik lokal kerap terjadi ketika masyarakat Dayak mempertahankan tanah dan hutan adat mereka. Sengketa antara komunitas adat dan perusahaan sawit maupun tambang tercatat di Kalimantan Barat, Tengah, dan Timur. Kehilangan hutan berarti hilangnya sumber pangan, obat-obatan, ruang spiritual, dan identitas budaya.

Megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) memperpanjang pola lama ini. Atas nama pembangunan dan modernisasi, wilayah adat kembali diposisikan sebagai ruang kosong yang siap dieksploitasi. Meskipun ibu kota berpindah dan berganti nama, struktur kekuasaan dan kepentingan elite tetap sama: negara dan korporasi mengambil alih ruang hidup masyarakat adat, sementara hak-hak lokal dinegasikan demi narasi pembangunan nasional.


Budaya yang Tersingkir dalam Proyek Nasional

Selain kekerasan fisik dan ekonomi, minoritas menghadapi tekanan simbolik dan struktural. Tradisi, bahasa, dan sistem pemerintahan adat mereka sering dipinggirkan. 

Di Papua, simbol budaya dan upacara adat dibatasi. Koteka dan babi kerap dianggap “porno” atau “haram”, sementara pengibaran Bintang Kejora dilarang. Sebaliknya, simbol mayoritas seperti bendera Merah Putih ditegakkan secara dominan, menegaskan subordinasi identitas lokal.

Di Sumatra, Maluku, dan Kalimantan, tanah adat diambil untuk proyek pembangunan dan transmigrasi, memaksa masyarakat lokal menyesuaikan diri dengan narasi identitas nasional tunggal. Terkadang darah mereka tumpah dalam perlawanan, dan air mata mengalir akibat penindasan struktural puluhan tahun.


Dominasi NKRI vs. Kolonialisme Belanda

Dibandingkan kolonialisme Belanda, dominasi NKRI, khususnya di Papua, bersifat lebih brutal dan sistemik. Jika Belanda menjalankan kekuasaan terutama melalui administrasi sipil dengan keterlibatan militer terbatas, sejak 1963 Papua justru dikelola sebagai wilayah keamanan, ditandai kehadiran militer masif dan represi terhadap setiap bentuk perbedaan pendapat.

Laporan sejumlah lembaga hak asasi manusia mencatat puluhan hingga ratusan ribu warga Papua tewas akibat operasi militer, pembunuhan di luar hukum, pengungsian paksa, dan kelaparan struktural selama enam dekade terakhir. Papua juga menjadi wilayah dengan rasio aparat keamanan tertinggi per penduduk, sementara kebebasan berekspresi dibungkam melalui kriminalisasi simbol budaya dan politik.

Pada saat yang sama, eksploitasi sumber daya alam berskala besar berlangsung tanpa persetujuan masyarakat adat. Melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), negara melegitimasi perampasan tanah ulayat, mempercepat kerusakan ekologis, dan memperdalam pemiskinan struktural masyarakat lokal.

Keseluruhan pola ini—kekerasan terorganisir, penghilangan paksa, diskriminasi rasial, dan peminggiran budaya—menunjukkan bahwa Papua bukan saja “tertinggal”, melainkan berada dalam kondisi kolonialisme internal modern, di mana persatuan nasional berfungsi sebagai instrumen penguasaan, bukan pembebasan.


Fondasi NKRI: Kekerasan dan Diskriminasi

Sejarah versi Indonesia menyajikan narasi heroik dan persatuan, namun harga yang dibayar kelompok minoritas jarang diakui. NKRI, sebagaimana terbentuk pada 1950, adalah hasil proyek politik dan geopolitik yang menekankan kesatuan di atas keadilan bagi semua warga. 

Integrasi paksa, operasi militer, diskriminasi struktural, penghilangan identitas budaya, dan stigma politik menjadi bagian dari fondasi negara ini. Keberhasilan pembangunan dan persatuan nasional tidak bisa dilepaskan dari darah, air mata, dan penderitaan minoritas yang menjadi korban politik terpusat.


Penutup 

Mengakui kenyataan ini bukan berarti menolak negara, tetapi menuntut refleksi mendalam. Persatuan sejati hanya mungkin bila minoritas memperoleh hak setara, perlindungan budaya, dan kebebasan politik. 

Tanpa keberanian membaca sejarah secara utuh, NKRI tetap menjadi simbol persatuan di atas penderitaan, bukan kesetaraan. Hanya dengan mengakui harga yang telah dibayar, negara dapat menapaki legitimasi moral dan keadilan sosial, sekaligus menyadari bahwa ibu pertiwi kerap menelan anaknya sendiri.

Comments