Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Memperjuangkan Hak Rakyat Papua: Tugas Siapa?

Memperjuangkan Hak Rakyat Papua:  Tugas Siapa? Pendahuluan   Setiap kali isu hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua muncul, respons yang timbul di Indonesia sering kali bersifat emosional.  Wacana ini kerap dicurigai sebagai ancaman terhadap keutuhan negara, bahkan kerap dilabeli “makar-separatis”. Akibatnya, ruang diskusi rasional menjadi sempit. Padahal, dalam kerangka hukum modern, penentuan nasib sendiri adalah prinsip fundamental dalam hak asasi manusia (HAM). Hak Penentuan Nasib Sendiri dalam Hukum Hak ini merupakan fondasi tatanan internasional pasca-Perang Dunia II (1939-1945).  Dalam berbagai instrumen global, termasuk Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP), ditegaskan bahwa setiap bangsa berhak menentukan status politiknya serta mengembangkan kehidupan sosial, ekonomi, dan budayanya secara bebas. Dengan demikian, penentuan nasib sendiri merupakan mekanisme untuk menjamin integritas kolektif. Bukan Identik dengan...

Postingan Terbaru

ULMWP Calls for Daily Divine Mercy Prayer for the Healing of Papua

Dialog Jakarta–Papua: Sebuah Keharusan Sejarah

Ketika Kementerian HAM Kehilangan Makna

Développement ou néo-colonialisme ? Le cas des PSN indonésiens