PSN dan Reproduksi Kolonialisme: Dari Tanam Paksa ke Ekstraktivisme Negara
![]() |
| Eduard Douwes Dekker alias Multatuli (1820-1887). |
PSN dan Reproduksi Kolonialisme:
Dari Tanam Paksa ke Ekstraktivisme Negara
Pendahuluan
Dalam wacana pembangunan Indonesia, Proyek Strategis Nasional (PSN) dipresentasikan sebagai simbol kemajuan—percepatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan infrastruktur, dan integrasi wilayah pinggiran ke dalam arus modernitas. Program ini ditempatkan dalam narasi besar negara pascakolonial yang berupaya mengejar ketertinggalan dan menegaskan kapasitasnya sebagai motor transformasi.
Namun, jika dilihat dari perspektif sejarah ekonomi-politik, PSN sejatinya berdiri di atas jejak tata kelola kolonial abad ke-19, yang membentuk relasi kuasa antara negara, tanah, dan rakyat—relasi yang masih memengaruhi perancangan, pelaksanaan, dan legitimasi pembangunan hingga kini.
PSN dan Jejak Sistem Ekonomi Kolonial
Dalam banyak aspek, mekanisme PSN memperlihatkan pola yang menyerupai sistem cultuurstelsel (tanam paksa) di Hindia Belanda pada periode 1830–1870-an, serta model kapitalisme konsesi yang sebelumnya dijalankan melalui perusahaan-perusahaan kolonial (maatschappij), baik milik negara maupun swasta.
Pola ini menunjukkan kontinuitas cara negara mengatur akses terhadap sumber daya dan tenaga kerja untuk kepentingan pembangunan yang didefinisikan dari pusat, meski konteks dan retorikanya telah berubah.
Transformasi Retorika, Kontinuitas Praktik
Perbedaan utama terletak pada aktor dan bahasa legal. Jika kolonialisme dahulu menekankan retorika “misi peradaban,” kini narasi pembangunan menggunakan istilah seperti “pertumbuhan,” “hilirisasi,” dan “kepentingan nasional.”
Meski tampak berlawanan dalam istilah, keduanya tetap bertumpu pada prinsip yang sama: ekstraksi sumber daya dari wilayah pinggiran untuk akumulasi di pusat kekuasaan.
Tanah sebagai Alat Produksi: Kapitalisme Negara Kolonial
Pada masa Cultuurstelsel, tanah tidak dipandang sebagai ruang hidup masyarakat, melainkan sebagai alat produksi yang dikendalikan negara kolonial, di mana penduduk diwajibkan menanam tanaman tertentu, seperti kopi, tebu, atau indigo, demi kepentingan pasar global, bukan untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal mereka.
Sistem tersebut tidak selalu bergantung pada kekerasan terbuka; ia bekerja melalui mekanisme hukum, administrasi elit pribumi, dan logika ekonomi yang membuat eksploitasi tampak sah. Ketika kemudian sistem itu bergeser ke model konsesi melalui 'maatschappij', negara tidak lagi menjadi operator langsung, tetapi bertindak sebagai pemberi hak guna lahan, penyedia perlindungan hukum dan militer, serta pembangun infrastruktur bagi kapital swasta.
Kolonialisme bertransformasi menjadi kolaborasi antara kekuasaan politik dan oligarki ekonomi—sebuah struktur yang terasa sangat akrab dalam proyek-proyek pembangunan berskala besar hari ini di Indonesia.
Papua dan Logika Kolonial PSN
Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Papua sebagai wilayah yang harus ditanami sawit lewat program PSN. Kebijakan ini menunjukkan kesinambungan dengan praktik kolonial. Menetapkan wilayah sebagai “strategis nasional” mirip dengan domein verklaring pada masa kolonial, di mana negara bisa mengklaim tanah adat demi kepentingan yang dianggap lebih tinggi.
Status strategis itu memungkinkan reorganisasi ruang secara cepat: tanah direklasifikasi, izin dipusatkan, dan keberatan masyarakat direduksi menjadi persoalan administratif. Yang terjadi sebenarnya bukan pembangunan dalam arti sesungguhnya, melainkan restrukturisasi relasi kekuasaan atas tanah dan sumber daya.
Wilayah-wilayah yang terdampak tidak berkembang sebagai pusat ekonomi mandiri, melainkan sebagai zona produksi yang terhubung ke jaringan distribusi nasional dan global. Nilai tambah mengalir keluar, sementara beban sosial-ekologis tertinggal di lokasi ekstraksi.
Paradoks Pembangunan di Papua
Dalam konteks ini, pembangunan menghadirkan paradoks. Ia menjanjikan kemandirian, tetapi pada akhirnya justru menghasilkan ketergantungan; ia berbicara tentang kesejahteraan, namun memulai prosesnya dengan memisahkan masyarakat dari basis material kehidupan mereka.
Transformasi masyarakat subsisten menjadi tenaga kerja dalam ekonomi proyek menciptakan proletarisasi yang mengingatkan pada perubahan desa-desa Jawa abad ke-19, ketika tanam paksa menggantikan pola produksi lokal.
Kolonialisme klasik mengubah petani menjadi produsen komoditas ekspor; pembangunan kontemporer kerap mengubah warga menjadi variabel dalam kalkulasi investasi.
Multatuli: Menggugat Kekuasaan yang Menjajah
Kritik terhadap pola seperti ini sesungguhnya telah lama disuarakan, bahkan dari dalam struktur kolonial itu sendiri. Melalui Max Havelaar, dunia diperlihatkan bagaimana sebuah sistem dapat menginstitusionalisasi ketidakadilan sambil tetap mengklaim dirinya membawa kemajuan.
Yang digugat dalam novel tersebut bukan semata-mata penyimpangan moral individu, tetapi struktur kekuasaan yang membuat penderitaan rakyat menjadi konsekuensi normal dari kebijakan ekonomi.
Eduard Douwes Dekker—lebih dikenal dengan nama pena Multatuli—menunjukkan bahwa kolonialisme bekerja paling efektif ketika menyamar sebagai administrasi beradab yang sah, bukan sebagai rezim barbar yang brutal.
Ironi Pendidikan Sejarah di Indonesia
Ironisnya, karya Multatuli kini diajarkan dalam kurikulum sekolah sebagai bagian dari sejarah kolonialisme yang dianggap telah selesai, seolah-olah hanya menjadi bagian dari masa lalu dan milik eksklusif bangsa Eropa.
Para pelajar Indonesia mengenal kisah penderitaan Lebak sebagai tragedi historis, tetapi jarang diajak merenungkan pesan moralnya—sebagai peringatan tentang bagaimana kekuasaan modern dapat mengulang mekanisme yang sama dalam bentuk berbeda.
Kritik yang dahulu mengguncang legitimasi kolonial justru diredam menjadi bahan pelajaran yang aman, kehilangan daya reflektifnya terhadap praktik pembangunan kontemporer.
Kolonialisme Internal dalam Negara Pascakolonial
Di sinilah konsep kolonialisme internal menjadi relevan. Negara pascakolonial, dalam upayanya membangun dan bersaing di kancah ekonomi global, sering mereproduksi struktur ekstraksi yang dahulu diwarisi dari kolonialisme eksternal.
Ketimpangan antara pusat dan pinggiran tetap dipertahankan, sumber daya diambil tanpa memberikan kedaulatan lokal yang memadai, dan pembangunan dirancang dari atas dengan asumsi bahwa kemajuan harus didistribusikan, bukan dirundingkan.
Dalam situasi seperti ini, negara tidak lagi dijajah oleh kekuatan asing, tetapi tanpa sadar menjajah ruang-ruang pinggirannya sendiri melalui mekanisme legal, teknokratis, dan ekonomis.
Dari Tanam Paksa ke “Investasi Wajib”
Apa yang dahulu disebut "tanam paksa" kini hadir sebagai "investasi wajib" dalam bentuk proyek berskala besar yang memaksa wilayah menyesuaikan diri dengan agenda nasional.
Jika pada abad ke-19 petani Jawa dipaksa menanam kopi untuk pasar dunia, hari ini masyarakat daerah dipaksa menanam sawit, membangun infrastruktur, dan mengembangkan industri ekstraktif untuk rantai nilai global.
Perubahan istilah tidak mengubah relasi kuasa: rakyat tetap tidak menentukan arah pembangunan, tetapi menanggung konsekuensinya.
Warisan Kolonial di Era Pembangunan
Persoalan utama bukan menolak pembangunan, melainkan mempertanyakan modelnya yang mewarisi logika kolonial—tanah dipandang sebagai komoditas, masyarakat sebagai tenaga kerja, dan kemajuan hanya sebagai angka pertumbuhan.
Selama paradigma ini tidak berubah, pembangunan berisiko menjadi kolonialisme yang dinasionalisasi: bukan lagi oleh bangsa asing, tetapi oleh sistem negara sendiri.
Penutup
Membaca kembali Max Havelaar hari ini bukan untuk bernostalgia, tetapi untuk menguji apakah kita benar-benar bebas dari bayang-bayang struktur lama.
Pertanyaan yang diajukan Multatuli lebih dari satu abad lalu tetap aktual:
Bagaimana Negara bisa mengaku membawa kesejahteraan jika sebagian rakyatnya harus hilang—secara sosial, ekologis, atau kultural—agar proyek itu berjalan?



Komentar
Posting Komentar