NKRI Tidak Runtuh Karena Papua
NKRI Tidak Runtuh Karena Papua
Ancaman sesungguhnya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah Papua merdeka, melainkan korupsi, persekusi minoritas, dan utang negara yang terus membebani rakyat.
Di panggung politik Indonesia, kerap terdengar klaim bahwa ancaman terbesar terhadap keutuhan NKRI berasal dari Papua atau gerakan separatis lainnya. Di media dan di ruang publik, istilah 'disintegrasi' pun sering disematkan. Namun, bila menelisik lebih jauh, sesungguhnya yang paling berpotensi meruntuhkan negara ini bukanlah Papua merdeka, melainkan korupsi sistemik dan persekusi terhadap minoritas.
Tulisan ini terinspirasi dari refleksi Pendeta Socratez Sofyan Yoman beberapa tahun lalu di blognya, yang sayangnya kini tidak bisa ditemukan lagi. Dalam tulisan itu, Yoman menekankan bahwa ketidakadilan dan ketamakan yang merajalela adalah ancaman jauh lebih besar daripada gejolak separatisme. Dengan kata lain, negara yang menindas sebagian rakyatnya dan membiarkan pejabatnya menguras kekayaan publik adalah negara yang sedang berjalan di tepi jurang.
Korupsi: Penyakit yang Menggerogoti Negara
Korupsi, sebagai penyakit sistemik, telah menggerogoti legitimasi negara. Dari eksekutif hingga yudikatif, banyak institusi kehilangan kredibilitas karena praktik-praktik yang menzalimi rakyat kecil dan memperkaya segelintir elite. Misalnya, kasus e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah atau skandal BLBI yang membuat dana publik besar disalahgunakan, menunjukkan bagaimana korupsi struktural merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Dalam perspektif moral dan spiritual, sebuah pemerintahan kehilangan haknya untuk memerintah bila ia tidak menegakkan keadilan. Alkitab menegaskan: “Celakalah orang-orang yang menetapkan undang-undang yang tidak adil dan selalu membuat keputusan yang menindas, merampas hak orang miskin dan menahan keadilan dari orang-orang yang tertindas di antara umat-Ku” (Yesaya 10:1-2), menunjukkan bahwa ketidakadilan pemimpin membawa penderitaan bagi rakyat dan keruntuhan negara. Sejalan dengan itu, Al-Qur’an mengingatkan bahwa Allah memerintahkan untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak dan menetapkan hukum di antara manusia dengan adil (QS. An-Nisa’:58), menegaskan pentingnya imparsialitas bagi kesejahteraan masyarakat.
Negara yang Menindas Minoritas Rawan Runtuh
Di sisi lain, persekusi terhadap minoritas—etnis, agama, atau budaya—menjadi bom waktu bagi persatuan nasional. Sejarah bangsa-bangsa besar mengajarkan hal yang sama: negara yang menindas kelompok minoritas mungkin tampak kuat dalam jangka pendek, tetapi pada akhirnya rapuh dari dalam.
Dalam konteks Indonesia, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, serta persekusi berbasis agama atau politik, menciptakan alienasi dan konflik horizontal yang menggerogoti fondasi sosial. Ketidakadilan semacam ini tidak hanya merusak moral bangsa, tetapi juga melemahkan solidaritas yang menjadi perekat NKRI.
Hutang, Bukan Papua, Ancaman Nyata bagi NKRI
Papua sering dijadikan kambing hitam atas ketidakstabilan negara. Narasi bahwa 'Papua merdeka akan meruntuhkan NKRI' menutupi fakta bahwa ancaman sesungguhnya berasal dari korupsi sistemik. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dicap sebagai kelompok teror, sementara kekerasan terhadap minoritas dibiarkan tanpa penegakan hukum yang seimbang.
Selain korupsi dan persekusi, ada satu hal lain yang menambah kerentanan NKRI: masalah hutang negara. Posisi utang luar negeri Indonesia tercatat sekitar USD 432 miliar (sekitar Rp 7.000 triliun) pada 2025, atau sekitar 33% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Meskipun pertumbuhan utang sempat melambat di beberapa periode, sebagian besar digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan dan defisit anggaran yang seringkali tidak langsung menyentuh kesejahteraan rakyat miskin. Misalnya, utang digunakan untuk membiayai proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan dan pembangunan kereta api cepat Jakarta–Bandung, yang menyerap biaya besar namun manfaatnya belum terasa langsung bagi sebagian besar masyarakat miskin.
Beban utang yang besar juga meningkatkan tekanan fiskal dan risiko ketergantungan pada kredit luar negeri, yang dalam jangka panjang dapat memperlemah stabilitas ekonomi dan sosial bangsa, menjadikan negara ini rentan terhadap intervensi eksternal. Hutang yang membengkak, jika tidak disertai reformasi transparansi dan akuntabilitas, bukan hanya menggerus kedaulatan ekonomi, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sejarah Sebagai Cermin: Dari Romawi hingga Uni Soviet
Sejarah modern menunjukkan bahwa negara besar jarang runtuh karena satu wilayah ingin merdeka; keruntuhan lebih sering lahir dari ketidakadilan internal, praktik korupsi yang merajalela, dan sistem yang gagal melindungi rakyatnya.
Kekaisaran Romawi, misalnya, runtuh bukan hanya karena invasi bangsa luar, tetapi karena birokrasi yang korup, ketidakadilan ekonomi, dan perpecahan internal yang melemahkan legitimasi pemerintah. Rakyat kehilangan kepercayaan, militer dan elite bersikap oportunistis, sehingga struktur pemerintahan yang tampak kuat dari luar ternyata rapuh dari dalam.
Uni Soviet mengalami nasib serupa: penindasan terhadap minoritas, pembatasan kebebasan, serta korupsi yang sistemik membuat negara yang luas ini tidak lagi mampu mempertahankan kesatuan dan legitimasi ideologinya. Ketika rakyat dan elite kehilangan kepercayaan terhadap sistem, runtuhnya kekuatan politik menjadi tak terelakkan.
Penutup
Indonesia pun menghadapi risiko yang serupa. Korupsi struktural yang melibatkan pejabat tinggi dan lembaga negara, persekusi terhadap minoritas, serta beban hutang yang terus meningkat menciptakan tekanan ekonomi, sosial, dan moral yang dapat menggerus fondasi bangsa.
Jika akar masalah ini tidak segera ditangani, legitimasi negara akan terkikis, kepercayaan rakyat menurun, dan persatuan nasional menjadi rapuh. Sejarah mengingatkan kita bahwa ancaman terbesar bagi keutuhan suatu bangsa bukan berasal dari wilayah yang ingin merdeka, tetapi dari ketidakadilan dan kelemahan internal yang membusuk dari dalam.


Comments
Post a Comment