Peran Indonesia di Melanesia: Perspektif Papua
Peran Indonesia di Melanesia: Perspektif Papua
Dari kacamata Papua, peran Indonesia di kawasan Melanesia lebih mencerminkan dominasi dan klaim identitas daripada kemitraan sejati.
Papua dan Narasi Indonesia tentang Melanesia
Sejak integrasi Papua ke dalam Republik Indonesia, narasi resmi sering menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki “jutaan penduduk Melanesia,” termasuk Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Klaim ini tampak menempatkan Indonesia sebagai aktor utama dalam urusan Melanesia, seolah negara memiliki legitimasi untuk menentukan identitas, politik, dan arah pembangunan wilayah-wilayah ini.
Namun, bagi orang Papua, klaim tersebut bertentangan dengan kenyataan. Mereka jelas mengidentifikasi diri sebagai bagian dari Melanesia—dari bahasa, budaya, hingga ciri fisik—namun sering mengalami marginalisasi karena identitas ini.
Sementara itu, penduduk Maluku dan Nusa Tenggara Timur, meskipun secara antropologis termasuk rumpun Melanesia, tidak selalu mengidentifikasi diri sebagai Melanesia. Orang Flores, misalnya, jarang menyebut diri mereka Melanesia, sedangkan orang Ambon lebih menekankan sejarah kolonial, ikatan komunitas, dan identitas lokal daripada identitas rasial yang dibentuk negara.
Kontradiksi Narasi Indonesia
Di sinilah kontradiksi narasi Indonesia terlihat jelas. Negara menggunakan istilah “jutaan Melanesia” untuk membenarkan kehadirannya dalam forum Pasifik Selatan, termasuk dalam Melanesian Spearhead Group (MSG), baik untuk pembangunan, diplomasi regional, maupun integrasi politik.
Bagi Papua, narasi ini berfungsi sebagai alat legitimasi dominasi. Dengan menekankan jumlah penduduk Melanesia di bawah kedaulatan Indonesia, negara menegaskan posisinya dan menutup ruang bagi aspirasi politik atau pengakuan identitas yang berbeda. Keterlibatan Indonesia di Melanesia bagi banyak orang Papua lebih tepat dipandang sebagai intervensi daripada kemitraan.
Indonesia di MSG dan Realitas Papua
Melanesian Spearhead Group (MSG), yang dibentuk pada 1986, bertujuan memperkuat solidaritas Melanesia, menghormati hak politik, dan memberi suara bagi komunitas yang terpinggirkan.
Indonesia mengklaim keanggotaan dengan menekankan jumlah “15 juta orang Melanesia” di wilayahnya. Namun, perspektif Papua menunjukkan ketegangan mendasar: di satu sisi, Indonesia mengklaim representasi Melanesia, di sisi lain, rakyat Papua—yang secara nyata merepresentasikan Melanesia—tidak memiliki suara penuh dalam kebijakan negara yang mengatur mereka.
MSG memperlihatkan paradoks ini: pengakuan identitas Melanesia ada di tingkat regional, tetapi di tingkat nasional, Indonesia terus mengontrol dan membatasi ekspresi identitas Papua.
“Jutaan Melanesia” dan Politik Dominasi
Secara umum, orang Papua memandang peran Indonesia di Melanesia sebagai upaya terselubung untuk mengatur dan mendominasi. Narasi tentang “jutaan Melanesia” digunakan sebagai alat politik untuk menegaskan kontrol, sementara realitas sosial dan kultural di lapangan sering diabaikan.
Keberagaman identitas Melanesia—Papua, Maluku, Flores—tidak bisa disamaratakan. Klaim Indonesia atas seluruh wilayah ini menjadi topeng legitimasi yang menutupi marginalisasi dan dominasi struktural.
Dengan demikian, peran Indonesia di Melanesia sebaiknya dibaca bukan sebagai pengayom, melainkan sebagai aktor yang berupaya mengelola, mengontrol, dan menentukan arah politik serta identitas masyarakat Melanesia sesuai kepentingan negara.


Comments
Post a Comment