80 Tahun Merdeka, Tapi Masih Takut: Kekonyolan “NKRI Harga Mati”

80 Tahun Merdeka, Tapi Masih Takut: Kekonyolan “NKRI Harga Mati” 

Delapan puluh tahun merdeka, Indonesia masih sibuk meneriakkan “NKRI harga mati”. Slogan ini menyingkap ketakutan mendalam negara pada kritik, perbedaan, dan kedewasaan demokrasi.


Pendahuluan 

Delapan puluh tahun setelah proklamasi kemerdekaan, sebuah bangsa seharusnya telah cukup dewasa untuk bercermin dan mengoreksi arah sejarahnya. Namun yang tampak di Indonesia hari ini adalah sebaliknya: negara terus-menerus mengulang mantra “NKRI harga mati” seolah-olah republik ini masih rapuh, terancam runtuh setiap saat, dan tidak mampu bertahan tanpa teriakan loyalitas.

Ironisnya, slogan itu bukan lagi ekspresi cinta tanah air, melainkan cermin ketakutan negara terhadap warganya—takut pada perbedaan, kritik, dan rakyat yang berani bertanya: apakah negara ini sungguh milik semua?


Nasionalisme yang Mandek di Masa Kanak-Kanak

Delapan dekade kemerdekaan seharusnya menghasilkan nasionalisme yang matang, percaya diri, reflektif, dan inklusif. Namun nasionalisme yang dipraktikkan justru masih berada pada tahap infantil: reaktif, emosional, dan alergi terhadap kritik.

Di negara-negara yang dewasa secara demokratis, kesatuan nasional tidak perlu diteriakkan setiap hari. Ia hidup melalui keadilan sosial, distribusi kesejahteraan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kepercayaan rakyat kepada negara. Sebaliknya, ketika negara merasa perlu terus-menerus meneriakkan “harga mati”, itu menandakan satu hal: ada yang rapuh di dalam fondasinya.

Nasionalisme semacam ini tidak dibangun di atas keadilan, melainkan ketakutan. Bukan hasil kepercayaan rakyat, melainkan hasil indoktrinasi.


“NKRI Harga Mati” sebagai Alat Kekuasaan

Dalam praktiknya, jargon 'NKRI harga mati' telah lama berubah fungsi. Ia bukan lagi simbol persatuan, melainkan alat politik untuk membungkam:

  • Kritik terhadap negara dicap ancaman disintegrasi
  • Tuntutan keadilan struktural dituduh separatis
  • Diskusi sejarah dianggap subversif
  • Ekspresi politik alternatif diasosiasikan dengan pengkhianatan

Dengan satu slogan, negara menyederhanakan persoalan kompleks—ketimpangan, kolonialisme internal, rasisme struktural, kekerasan negara—menjadi soal loyalitas semata. Seolah-olah masalah bangsa bukan ketidakadilan, melainkan kurangnya patriotisme “NKRI”.

Ini bukan nasionalisme, tetapi pengkultusan negara!


Republik yang Tak Percaya pada Warganya

Negara yang sehat tidak alergi terhadap perbedaan pendapat. Negara yang percaya diri tidak gemetar ketika warganya membicarakan otonomi, federalisme, atau bahkan penentuan nasib sendiri—semuanya adalah wacana politik yang sah dalam republik modern, bukan kejahatan. Di Indonesia, diskusi semacam ini sering diperlakukan sebagai ancaman keamanan dan dikriminalisasi—menunjukkan ketidakpercayaan negara terhadap warganya sendiri.

Jika setelah hampir delapan dekade kemerdekaan masih merasa perlu mempertahankan keutuhannya melalui represi dan pembungkaman, maka persoalan utamanya bukan mengapa kritik terus muncul, melainkan mengapa negara gagal membangun legitimasi dan kepercayaan publik.


Persatuan Tanpa Keadilan Adalah Ilusi

Sejarah menunjukkan bahwa negara tidak runtuh karena terlalu banyak kebebasan, melainkan karena akumulasi ketidakadilan.

Prancis pra-1789 hancur oleh penindasan feodal, Uni Soviet ambruk akibat represi dan ketimpangan, apartheid Afrika Selatan tak dapat dipertahankan secara moral, Yugoslavia pecah karena ketidakadilan struktural antarkelompok, dan Indonesia Orde Baru tumbang bukan karena kebebasan, melainkan akibat korupsi, kekerasan negara, dan hilangnya kepercayaan rakyat.

Dari semua contoh ini, kita dapat menarik satu pelajaran mendasar: persatuan yang dipaksakan hanyalah stabilitas semu. Kebanyakan wilayah di Indonesia tidak menolak hidup bersama, tetapi menolak diperlakukan sebagai pinggiran, objek eksploitasi, atau koloni internal. 


NKRI sebagai Dogma, Bukan Proyek Bersama

Sayangnya, negara lebih memilih slogan ketimbang introspeksi. Padahal, persatuan sejati lahir bukan dari ideal 'harga mati', melainkan dari pengalaman konkret bahwa negara hadir secara adil bagi semua.

Ketika NKRI diperlakukan sebagai dogma yang tak boleh dipertanyakan, ia berhenti menjadi proyek politik bersama. Ia berubah menjadi seperti agama—lengkap dengan dosa, bid’ah, dan penistaan. Sejarah dibekukan dalam satu narasi tunggal yang tidak boleh diganggu gugat, kritik diperlakukan sebagai ancaman eksistensial, dan loyalitas ditempatkan lebih tinggi daripada kebenaran. 

Dalam kondisi ini, negara tidak lagi mampu belajar dari kesalahannya. Padahal, republik yang matang seharusnya berani digugat, bukan kebal kritik.


Delapan Puluh Tahun: Saatnya Dewasa

Jika setelah delapan puluh tahun Indonesia masih membutuhkan slogan 'NKRI harga mati' untuk bertahan, maka yang perlu dipertanyakan bukan kesetiaan rakyat, melainkan kualitas negara itu sendiri.

Republik yang dewasa tidak takut pada perbedaan, tidak memerlukan mantra untuk bertahan, dan tidak menyamakan cinta tanah air dengan ketaatan buta. Kesatuan sejati bukan soal mempertahankan wilayah, melainkan menjaga martabat manusia di dalamnya.


NKRI Rawan Runtuh karena Kesombongan, Bukan Kritik

NKRI tidak akan runtuh karena diskusi, perbedaan pendapat, atau tuntutan keadilan. Ia justru terancam runtuh ketika negara menutup telinga, mematikan nalar, dan menggantikan politik dengan slogan.

Delapan puluh tahun kemerdekaan seharusnya menjadi momen kedewasaan nasional Sudah waktunya Indonesia berhenti berteriak 'NKRI harga mati' dan mulai bertanya dengan jujur:

Apakah negara ini sungguh hidup bagi semua, atau hanya dipertahankan lewat teriakan kosong?

Comments