“Indonesia Raya” dan Ambisi Elit Negara

“Indonesia Raya” dan Ambisi Elit Negara

Membongkar mitos NKRI sebagai proyek ambisi elit yang menyingkirkan rakyat, sekaligus tidak membuka ruang bagi keadilan dan hak menentukan nasib sendiri.


Pendahuluan

Wacana ‘Indonesia Raya’ dan NKRI disajikan sebagai kehendak rakyat Nusantara, menyatukan beragam etnis, bahasa, dan wilayah dalam satu negara-bangsa.

Namun, pembacaan kritis terhadap sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa gagasan ini samasekali tidak lahir dari konsensus rakyat luas, melainkan dari ambisi segelintir elit politik, militer, dan intelektual nasionalis yang memproyeksikan negara sebagai entitas teritorial besar, kuat, dan terpusat. 

Tulisan ini membongkar 'Indonesia Raya' sebagai agenda imperialis elit, bukan cerminan kehendak rakyat.


Genealogi Gagasan 'Indonesia Raya'

Gagasan 'Indonesia Raya' sejatinya lahir dari imajinasi geopolitik sebagian elite pribumi Nusantara awal abad ke-20 yang terdidik dalam tradisi negara-bangsa Eropa.

Wilayah Hindia Belanda dibayangkan sebagai satu kesatuan politik yang "alamiah", padahal secara historis wilayah tersebut merupakan hasil konstruksi kolonial melalui penaklukan, perjanjian paksa, dan kekerasan. Para elite nasionalis mewarisi peta kolonial ini dan mengubahnya menjadi klaim nasional tanpa proses konsultasi mendalam dengan masyarakat adat dan komunitas lokal.

Konsep ini kemudian dipadatkan dalam slogan-slogan nasionalisme seperti 'Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa', yang menyederhanakan realitas sosial-politik Nusantara yang majemuk. Dalam proses tersebut, keberagaman sistem politik lokal—kerajaan adat, konfederasi suku, dan masyarakat otonom—direduksi menjadi ancaman bagi persatuan nasional.


Elitisme dalam Proyek Nasionalisme

Nasionalisme Indonesia sejak awal bersifat elitis. Keputusan tentang bentuk negara, wilayah, dan sistem pemerintahan ditentukan oleh segelintir elite politik dan militer, sering kali tanpa partisipasi rakyat luas. Referendum atau penentuan nasib sendiri hampir tak pernah dipertimbangkan.

Dalam konteks ini, rakyat diposisikan sebagai objek mobilisasi daripada sebagai subjek politik otonom yang memiliki hak menentukan masa depannya sendiri. Nasionalisme berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan elit, bukan ekspresi aspirasi rakyat.


Ekspansionisme dan Integrasi Paksa

Proyek 'Indonesia Raya' menemukan bentuk paling nyata dalam kebijakan integrasi wilayah-wilayah pinggiran seperti Papua dan Timor Timur. Integrasi ini kerap dilakukan melalui tekanan militer, manipulasi politik, dan delegitimasi identitas lokal. Narasi persatuan nasional digunakan untuk membenarkan kekerasan negara dan pembungkaman perbedaan.

Wilayah dengan sejarah dan aspirasi berbeda dipaksa masuk ke dalam negara kesatuan yang kaku. Penolakan integrasi dicap sebagai separatisme atau ancaman kedaulatan negara, yang kemudian membenarkan represi sistemik.


Negara Kesatuan sebagai Dogma

Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diperlakukan sebagai dogma yang tak boleh dipertanyakan. Padahal, bentuk negara adalah pilihan politik, bukan kebenaran metafisik. 

Dogmatisasi prinsip 'NKRI harga mati' menutup ruang diskusi tentang alternatif politik seperti federalisme, atau bentuk otonomi luas yang mungkin lebih sesuai dengan realitas sosial Indonesia.

Konsep ini tentu saja menguntungkan elit pusat yang menguasai sumber daya, kekuasaan politik, dan narasi sejarah, sementara masyarakat daerah menanggung biaya sosial, ekonomi, dan kultural dari sentralisasi.


Rakyat dan Absennya Konsensus

Jika 'Indonesia Raya' benar-benar kehendak rakyat, seharusnya terdapat proses deliberatif yang luas, inklusif, dan berkelanjutan. Kenyataannya, banyak komunitas lokal tidak pernah diberi kesempatan untuk menyatakan persetujuan atau penolakan secara bebas dan bermakna. Konsensus nasional lebih sering diasumsikan daripada dibuktikan.

Rakyat dihadapkan pada pilihan semu: menerima integrasi atau dicap sebagai musuh negara. Dalam kondisi seperti ini, klaim bahwa 'Indonesia Raya' adalah kehendak rakyat menjadi problematis secara moral dan politik.


Nasionalisme sebagai Alat Kekuasaan

Nasionalisme Indonesia berfungsi sebagai ideologi pemersatu sekaligus alat disiplin: ia membangun identitas kolektif, namun menyingkirkan narasi alternatif dan minoritas, sehingga kritik kerap dianggap sebagai pengkhianatan.

Dengan demikian, nasionalisme tidak lagi menjadi sarana emansipasi rakyat, melainkan mekanisme kontrol yang melanggengkan dominasi elit atas nama persatuan dan stabilitas.


Meninjau Ulang Nasionalisme Indonesia 

Membongkar mitos “Indonesia Raya” membuka ruang untuk Indonesia yang didasarkan pada persetujuan bebas, keadilan, dan hak menentukan nasib sendiri.

Pembacaan ulang ini menuntut keberanian untuk mengakui bahwa negara Indonesia adalah proyek politik yang belum selesai—dan bahwa legitimasi sejatinya hanya dapat lahir dari kehendak rakyat yang sungguh-sungguh, bukan dari ambisi ekspansionis elit.


Penutup

'Indonesia Raya' selama ini dipuja sebagai simbol kebesaran nasional. Namun, di balik simbol tersebut tersembunyi kisah intrik elite, integrasi paksa, dan pembungkaman suara rakyat. 

Menghadapi kenyataan ini adalah langkah awal menuju rekonsiliasi politik yang jujur dan masa depan yang lebih adil bagi semua masyarakat yang hidup di wilayah Nusantara.

Comments