NKRI dan Warisan Negara Kolonial
NKRI dan Warisan Negara Kolonial
Republik Indonesia bukan pemutus kolonialisme, melainkan kelanjutannya dengan wajah baru. Papua ibarat berlian dalam tong sampah negara kolonial. Rakyat Papua harus bangun dan sadar.
Pendahuluan
Sejak Proklamasi 1945, NKRI diklaim sebagai antitesis dari kolonialisme Belanda. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia lahir dari perlawanan terhadap penjajahan, berlandaskan spirit pembebasan, kedaulatan rakyat, serta keadilan sosial.
Namun, pembacaan kritis terhadap sejarah pascakemerdekaan menunjukkan sebuah paradoks: meskipun wajah negara berubah, esensi kolonial tetap bertahan. Dalam pengertian ini, NKRI—terutama dalam relasinya dengan wilayah pinggiran lebih menyerupai kelanjutan negara kolonial daripada pemutusan radikal darinya.
Tulisan ini memaparkan bagaimana kolonialisme bertransformasi, beradaptasi, dan menyamar dalam bentuk negara nasional. Papua dalam NKRI menjadi cermin neo-kolonialisme yang paling menohok.
Negara Kolonial: Bukan Sekadar Kekuasaan Asing
Penjajahan tidak semata-mata ditandai oleh kehadiran bangsa asing, tetapi oleh struktur kuasa yang menindas: eksploitasi sumber daya, penaklukan militer, penghapusan kedaulatan lokal, rasialisasi penduduk asli, dan produksi pengetahuan yang membenarkan dominasi. Negara kolonial Hindia Belanda (1800–1942) membangun birokrasi, hukum, dan aparat keamanan bukan untuk melayani pribumi Nusantara, melainkan untuk mengontrol wilayah dan mengekstraksi keuntungan.
Sayangnya, ketika Indonesia merdeka, struktur ini tidak dibongkar. Aparat, hukum agraria, logika keamanan, dan cara pandang terhadap wilayah-wilayah “luar Jawa” tetap bergerak dalam kerangka kolonial: pusat memerintah, pinggiran diperintah; pusat menikmati hasil, pinggiran menanggung beban.
NKRI: Perubahan Simbol, Kontinuitas Struktur
NKRI memang mengganti simbol-simbol kolonial: ratu Belanda digantikan presiden Jawa, bahasa Melayu diganti bahasa Indonesia, dan bendera tricolor diganti dwiwarna. Namun, di balik perubahan simbolik ini, logika negara tetap serupa. Kekuasaan dipusatkan, militerisme dilestarikan, dan pembangunan dijalankan sebagai proyek penjinakan, bukan pembebasan rakyat.
Dalam banyak kasus, negara pascakolonial justru lebih keras terhadap rakyatnya sendiri. Jika kolonialisme Belanda menindas atas nama peradaban, negara nasional menindas atas nama persatuan, pembangunan, dan nasionalisme. Kritik dibungkam sebagai separatisme; tuntutan keadilan dituduh sebagai ancaman terhadap kedaulatan.
Papua: Koloni di Dalam Negara Nasional
Papua menempati posisi unik sekaligus tragis dalam sejarah Indonesia. Integrasinya ke dalam NKRI tidak lahir dari proses penentuan nasib sendiri yang bebas dan adil, melainkan dari manipulasi politik, tekanan militer, dan legitimasi internasional yang cacat—dimulai dari operasi militer Trikora 1961 dan diresmikan melalui Pepera 1969 yang kontroversial.
Sejak saat itu, Papua diperlakukan bukan sebagai subjek setara dalam republik, melainkan sebagai objek pengelolaan. Pendekatan negara terhadap Papua didominasi oleh paradigma keamanan dan eksploitasi. Militer hadir sebagai penjaga “keutuhan wilayah”, sementara korporasi besar mengeruk sumber daya alam. Orang Papua direduksi menjadi masalah: terbelakang, primitif, separatis, atau tidak tahu berterima kasih: bahasa kolonial klasik yang kini diucapkan oleh negara nasional.
Berlian dalam Tong Sampah: Metafora yang Jujur
Papua sering disebut surga di bumi, kaya emas, tembaga, hutan, dan keanekaragaman hayati. Namun, kekayaan itu tertutup kerusakan sosial-politik yang parah—kekerasan struktural, rasisme, dan penyangkalan martabat rakyatnya menjadikan Papua seperti berlian yang dibuang ke tong sampah.
Selama Papua diperlakukan sebagai wilayah pinggiran—ia akan tetap menjadi “sampah” dalam logika negara kolonial. Bukan karena rakyatnya tidak berharga, tetapi karena sistem yang mengelilinginya membusuk. Berlian tidak akan pernah bersinar di tengah limbah kolonialisme.
Adat, Identitas, dan Upaya Penghapusan
Salah satu ciri kolonialisme adalah upaya sistematis untuk menghancurkan atau menundukkan identitas lokal. Di Papua, adat cenderung direduksi menjadi folklor dan simbol pariwisata. Sementara itu, tanah adat dirampas, struktur kepemimpinan tradisional dilemahkan, dan cara hidup Melanesia dianggap penghambat pembangunan.
Negara kolonial—dulu dan kini—tidak pernah nyaman dengan rakyat yang berbudaya dan merdeka. Selama orang Papua hidup dengan tradisinya, selama itu pula mereka dipandang sebagai masalah yang harus “dimodernisasi” atau “diamankan”.
Rakyat Papua Harus Bangun dan Sadar
Kebangkitan kesadaran orang Papua adalah langkah etis paling mendasar. NKRI bukan penyelamat dari kolonialisme, melainkan kelanjutannya. Tanpa mengurai sejarah secara jujur, rakyat Papua akan terus terperangkap dalam kebohongan nasional.
Pendidikan kritis, penguatan identitas budaya, solidaritas antar-komunitas, dan keberanian berbicara harus terus didorong. Pena, pengetahuan, dan ingatan kolektif menjadi senjata utama melawan penjajahan berkedok nasionalisme.
Penutup
NKRI, dalam hubungannya dengan Papua, belum lepas dari bayang-bayang Hindia Belanda. Selama negara mempertahankan logika kolonial—eksploitasi, militerisme, dan penyangkalan kedaulatan—perubahan hanyalah pencitraan politik.
Papua bukan masalah bagi Indonesia; yang bermasalah adalah cara negara memperlakukan Papua. Jika NKRI ingin benar-benar bermartabat sesuai Pancasila dan UUD ’45, ia harus berani bercermin. Tanpa itu, ia hanyalah sebuah kolonialisme dengan wajah baru.


Comments
Post a Comment