Orang Melanesia dan Gugatan terhadap Bhinneka Tunggal Ika
Orang Melanesia dan Gugatan terhadap Bhinneka Tunggal Ika
Orang Melanesia di Papua diakui sebagai Warga Negara Indonesia, namun identitas, hak politik, dan budaya mereka sering diabaikan, menegaskan kontradiksi Bhinneka Tunggal Ika.
Pendahuluan
Semboyan 'Bhinneka Tunggal Ika' dipandang sebagai simbol toleransi dan persatuan bangsa Indonesia. Namun, ketika dijalankan, slogan ini lebih sering menutupi ketidakadilan struktural daripada menegaskan persatuan yang sejati.
Orang Melanesia di Papua hidup di persimpangan antara klaim identitas dan marginalisasi. Secara resmi mereka warga negara Indonesia, tapi hak dan identitas budaya mereka sering diabaikan.
Integrasi Papua pada 1960-an, dari Trikora hingga Pepera, berlangsung melalui mekanisme yang cacat tanpa persetujuan penuh masyarakat adat, sehingga klaim bahwa mereka ‘bangsa Indonesia’ patut dipertanyakan.
Klaim Nasional versus Hak Identitas
Rakyat Papua memiliki akar budaya, bahasa, dan biologis yang berbeda dari mayoritas masyarakat nusantara; mereka bagian dari bangsa Melanesia Pasifik Selatan dengan sejarah sosial dan spiritual yang unik.
Mengklaim orang Papua sebagai bagian dari bangsa Indonesia tanpa menghargai perbedaan berarti menolak martabatnya. Eksklusi sistemik terlihat dalam kesenjangan ekonomi, pendidikan terbatas, perampasan tanah adat, dan kekerasan aparat. Secara formal warga negara, tetapi dalam praktik hidup terpinggirkan dan tak dilibatkan dalam keputusan pembangunan.
Kontradiksi 'Bhinneka Tunggal Ika' juga tampak jelas dalam pengalaman kelompok-kelompok minoritas lain di Indonesia. Mayoritas warga keturunan Belanda dipaksa meninggalkan tanah air pasca-kemerdekaan, kehilangan hak milik dan posisi sosialnya.
Komunitas Tionghoa sering dijadikan kambing hitam dalam krisis politik dan ekonomi. Sementara itu, komunitas Arab atau India—dapat diterima lebih mudah. Hal ini menunjukkan bahwa di Indonesia, persatuan hanyalah retorika; realitasnya, penerimaan sosial sangat bergantung pada kepentingan mayoritas.
Gugatan terhadap Retorika Persatuan
‘Bhinneka Tunggal Ika’ seharusnya menegaskan kesetaraan dan penghormatan terhadap keberagaman, tapi kenyataannya persatuan sering ditentukan secara selektif oleh kelompok dominan.
Reklamasi kenegaraan atas orang Melanesia menuntut refleksi serius: sebagai Bangsa Melanesia, orang Papua berhak menolak narasi nasional yang dipaksakan dan menuntut pengakuan sebagai komunitas berdaulat.
Persatuan sejati hanya mungkin bila kemajemukan dihormati, hak politik dijamin, dan keadilan sosial ditegakkan; tanpa itu, slogan ini hanyalah kedok diskriminasi.


Comments
Post a Comment