Palestina, Iran, dan Papua: Hipokrisi Solidaritas Kemanusiaan Indonesia

Palestina, Iran, dan Papua

Hipokrisi Solidaritas Kemanusiaan Indonesia


Pendahuluan 

Indonesia kerap menampilkan diri sebagai suara moral dunia ketiga: lantang membela Palestina, mengecam kolonialisme dan kekerasan Israel, serta mengklaim posisi etis di panggung global.

Di balik retorika itu, terlihat kontradiksi yang sulit disangkal. Solidaritas kemanusiaan Indonesia bersifat sangat selektif, ideologis, dan enggan bercermin, baik terhadap tragedi kemanusiaan di Iran maupun di Papua.


Palestina dan Moralitas yang Aman

Perjuangan rakyat Palestina telah lama menjadi simbol universal perlawanan terhadap kolonialisme, apartheid, dan kekerasan negara. Di Indonesia, isu Palestina mendapat tempat istimewa: demonstrasi besar-besaran, pernyataan resmi pemerintah, doa lintas mimbar, dan liputan media yang intens. Palestina menjadi ruang di mana Indonesia merasa paling nyaman berbicara tentang keadilan global.

Kenyamanan ini bukan kebetulan. Membela Palestina tidak menuntut refleksi kritis terhadap kekuasaan domestik. Palestina berada jauh, di luar struktur politik nasional, sehingga solidaritas dapat diekspresikan tanpa risiko politik internal. Ia memungkinkan Indonesia tampil bermoral tanpa harus mempertanyakan relasi antara negara, militer, agama, dan kekerasan di dalam negeri.

Dalam banyak kasus, Palestina juga direduksi menjadi ikon religius dan simbol identitas politik. Solidaritas berhenti pada slogan dan kemarahan selektif terhadap Israel atau “Barat”, tanpa analisis yang konsisten tentang kolonialisme struktural, militerisme, dan kapitalisme global. Palestina pun berfungsi sebagai cermin satu arah: penderitaan orang lain dipeluk, sementara refleksi diri dihindari.


Iran dan Keheningan yang Disengaja

Sikap Indonesia terhadap Iran memperlihatkan sisi lain dari solidaritas yang timpang. Ketika rakyat Iran—perempuan, mahasiswa, buruh, jurnalis, dan minoritas—menghadapi represi brutal negara, suara empati dari Indonesia nyaris tak terdengar. Penembakan demonstran, pemenjaraan massal, penyiksaan, hingga hukuman mati berlalu tanpa solidaritas yang sebanding. Keheningan ini bukan karena kurangnya informasi, melainkan karena ketidaknyamanan normatif. 

Iran tidak hanya berposisi sebagai korban imperialisme Barat, tetapi juga sebagai pelaku kekerasan sistemik terhadap rakyatnya sendiri. Untuk bersolidaritas dengan rakyat Iran, dibutuhkan keberanian untuk mengakui bahwa rezim yang mengklaim diri religius dan anti-Barat dapat menjadi penindas yang sama brutalnya.

Di titik ini, solidaritas ideologis runtuh. Simpati pada Iran lebih tertuju pada posisinya sebagai lawan Barat dan Israel, bukan pada rakyatnya. Saat rakyat Iran menentang negara yang mengatasnamakan Tuhan dan revolusi, mereka tak lagi sejalan dengan narasi resmi Indonesia, sehingga keheningan menjadi pilihan aman.


Solidaritas Ideologis vs. Kemanusiaan Universal

Sesungguhnya, perbedaan sikap terhadap Palestina dan Iran menyingkap kenyataan pahit: solidaritas di Indonesia kerap digerakkan oleh ideologi, bukan kemanusiaan. Padahal, kemanusiaan tidak mengenal hierarki korban. Jika nyawa warga Palestina layak dibela, maka nyawa perempuan Iran yang ditembak aparat dan jurnalis yang dibungkam sama berharganya.

Namun, ideologi menentukan siapa yang pantas dikasihani dan siapa yang harus diabaikan: Zionisme Yahudi sah dikritik, sementara teokrasi Islam yang represif dianggap sebagai wilayah tabu.


Papua: Cermin yang Terus Dihindari

Keheningan terhadap Iran berkelindan pula dengan satu ketakutan yang lebih dekat: Papua. Papua adalah cermin yang terus dihindari Indonesia. Di sana, logika kolonialisme yang dikecam di Palestina justru dijalankan atas nama persatuan nasional, pembangunan, dan stabilitas.

Tanah adat dirampas demi kepentingan modal, rakyat diperlakukan sebagai ancaman keamanan, dan kehadiran militer dijadikan jawaban atas tuntutan keadilan. Kekerasan negara dinormalisasi, suara kritis dibungkam, dan penderitaan direduksi menjadi “gangguan keamanan”. 

Jika penderitaan rakyat Palestina diakui sebagai tragedi kemanusiaan universal, maka penderitaan rakyat Papua seharusnya dipahami dengan kerangka nilai yang sama—bukan disangkal atau dikriminalkan.


Ketakutan untuk Bercermin

Mengutuk represi di Iran dan ketidakadilan di Papua membuka pertanyaan berbahaya di dalam negeri: tentang kriminalisasi protes, kekerasan aparat, dan pembungkaman kebebasan berekspresi atas nama agama, moral, dan stabilitas nasional. 

Iran dan Papua sama-sama memaksa Indonesia menghadapi kemungkinan yang tidak ingin diakui: bahwa penindasan tidak selalu datang dari luar, dan bahwa negara yang berbicara atas nama Tuhan, persatuan, atau pembangunan dapat menjadi pelaku kekerasan struktural.

Itulah sebabnya isu-isu ini disingkirkan dari wacana populer Indonesia—karena mereka bisa membongkar aib negara.


Menuju Solidaritas yang Konsisten

Akhir kata, Palestina tetap layak dibela. Tetapi membela Palestina sambil membungkam penderitaan rakyat Iran dan Papua bukanlah sikap bermoral. Solidaritas kemanusiaan menuntut konsistensi: menolak kolonialisme Israel, mengutuk teokrasi represif Iran, dan mengakui serta menghentikan kekerasan negara di Papua.

Jika Indonesia benar-benar berbicara atas nama kemanusiaan, keberpihakannya harus universal, sesuai semangat UUD 1945: menghormati hak semua bangsa untuk merdeka, melindungi rakyat, mewujudkan kesejahteraan, keadilan sosial, dan ikut menjaga ketertiban dunia. Tanpa itu, seruan “bebaskan Palestina” terdengar kosong, karena hati nurani enggan melihat cerminnya sendiri.


Baca juga:

https://jubi.id/nasional-internasional/2024/ulmwp-nyatakan-sikap-indonesia-terhadap-palestina-adalah-suatu-hipokrisi/

Comments