Papua Tidak Pernah Menyerahkan Dirinya

Papua Tidak Pernah Menyerahkan Dirinya


Pendahuluan 

Selama puluhan tahun, Negara Indonesia menyatakan bahwa Papua bergabung dengan NKRI secara sah dan sukarela, klaim yang diajarkan di sekolah, disampaikan pejabat, dan dijadikan dasar kekuasaan di Papua. 

Namun, jika ditelaah secara kritis, Papua sebenarnya tidak pernah menyerahkan dirinya, sebuah kesimpulan yang logis dari konteks sejarah Indonesia dan Papua pada dekade 1960-an.


Indonesia 1960-an: Negara Otoriter, Bukan Demokratis

Pada masa itu, Indonesia tidak berada dalam kondisi politik yang demokratis. Sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Indonesia memasuki era 'Demokrasi Terpimpin'—sebuah sistem yang memusatkan kekuasaan di tangan Presiden Sukarno, melemahkan parlemen, membungkam oposisi, dan memperluas peran politik militer.

Dalam situasi ini, rakyat Indonesia tidak memiliki kebebasan politik yang memadai. Pers dikontrol, kritik dicap subversif, dan keputusan negara ditentukan elite pusat. Maka timbul pertanyaan: bagaimana mungkin sebuah negara yang tidak demokratis bagi rakyatnya sendiri dapat berlaku adil terhadap rakyat di negeri lain?

Jawabannya jelas: tidak mungkin!


Krisis Ekonomi Parah: Negara Nyaris Bangkrut

Di awal 1960-an, Indonesia menghadapi krisis ekonomi akut—inflasi ratusan persen, nilai rupiah jatuh bebas, dan kesulitan pemenuhan kebutuhan dasar—sementara anggaran besar diarahkan untuk proyek mercusuar dan ambisi politik internasional. Ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat memuncak dalam berbagai pemberontakan bersenjata di daerah, seperti DI/TII di Jawa, Aceh, dan Sulawesi Selatan, PRRI di Sumatera Barat, serta Permesta di Sulawesi Utara, yang mencerminkan lemahnya legitimasi rezim Orde Lama.

Dalam kondisi ini, pernyataan sepihak bahwa Papua “memilih” Indonesia demi kesejahteraan samasekali tidak masuk akal. Bagaimana mungkin negara yang gagal membangun rakyatnya sendiri bisa menarik bangsa lain untuk bergabung secara sukarela? 

Secara praktis, integrasi Papua lebih merupakan proyek geopolitik daripada hasil kesepakatan rakyatnya.


Pepera 1969: Bukan Pendapat Rakyat

Satu-satunya dasar legal integrasi Papua, yaitu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 pada masa Presiden Suharto, cacat secara moral dan hukum.

Dari sekitar 800.000 penduduk Papua, hanya 1.025 orang yang dipilih sebagai wakil di bawah tekanan militer, tanpa kebebasan berpendapat, tanpa pemungutan suara langsung, dan tanpa pilihan yang setara. Praktik ini bertentangan dengan prinsip hukum internasional—terutama Resolusi Majelis Umum PBB 1514 dan 1541—yang mensyaratkan penentuan nasib sendiri melalui proses yang bebas dan melibatkan seluruh rakyat.

Pepera bukanlah referendum, melainkan sandiwara politik. Menyebutnya sebagai tekad bulat rakyat Papua menghina prinsip demokrasi, yang seharusnya berasal dari, oleh, dan untuk rakyat. Dalam demokrasi sehat, tidak ada suara 100%—pernyataan semacam itu serupa dengan pembenaran ala rezim fasis, seperti aneksasi Austria oleh Jerman Nazi pada 1938 atas nama “persaudaraan bangsa Jerman”, padahal dilakukan di bawah tekanan militer dan manipulasi politik.


Papua Tidak Punya Alasan “Memilih” Indonesia

Perlu diingat, pada awal 1960-an, meskipun berada di bawah kolonial Belanda, kondisi Papua relatif lebih stabil dibanding Indonesia. Nilai mata uang Gulden New Guinea unggul dibanding Rupiah, rumah sakit pusat di Hollandia (Jayapura) termasuk yang terbaik di Pasifik Selatan, bahkan Hollandia sempat dijuluki 'Hongkong-nya Pasifik', jauh lebih makmur dan kosmopolit daripada banyak kota di Indonesia kala itu. 

Nieuw Guinea Raad (1961), parlemen Papua bentukan Belanda, secara prosedural memberikan ruang partisipasi bagi orang asli Papua melalui sistem perwakilan dan perdebatan terbuka. Dalam konteks zamannya, lembaga ini lebih demokratis dibanding sistem politik Indonesia yang tersentralisasi dan didominasi militer. Menyatakan fakta ini bukan pembelaan terhadap kolonialisme, melainkan pengakuan historis bahwa pembubaran Nieuw Guinea Raad menghentikan proses demokrasi awal di Papua dan merupakan kemunduran politik bagi masyarakat Papua.

Singkat kata, tidak ada alasan rasional bagi rakyat Papua untuk bergabung dengan negara yang terus dilanda krisis politik dan ekonomi. Jika integrasi tetap terjadi, itu lebih karena tekanan politik, militer, dan internasional—dalam konteks Perang Dingin, Amerika menekan Belanda menyerahkan Papua ke Indonesia agar Indonesia tidak jatuh ke blok Timur.


Penutup 

Narasi bahwa Papua bergabung secara sukarela dengan NKRI adalah mitos politik yang menutupi warisan kolonial, membungkam kritik, membenarkan kekerasan, dan menyangkal hak rakyat Papua atas kebenaran.

Papua tidak pernah menyerahkan diri: sejak 1960-an, perlawanan—termasuk melalui Organisasi Papua Merdeka (OPM)—menunjukkan penolakan berkelanjutan terhadap integrasi. Mengakui fakta ini bukan ancaman bagi keutuhan bangsa, melainkan langkah menuju martabat, keadilan, dan penguatan demokrasi serta wibawa negara.

Selama kekuasaan berlindung di balik mitos, luka Papua akan terus terbuka; seperti diingatkan Pastor Franz Magnis-Suseno, Papua adalah “luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia.

Comments