Papua, Timor Leste, dan Paradoks Kedaulatan

Demonstrasi 1 Desember 2024 di Jakarta (Foto: Ambrosius Mulait).

Papua, Timor Leste, dan Paradoks Kedaulatan

 

Pendahuluan

Setiap bangsa memiliki luka masa lalunya sendiri. Bagi Indonesia, lepasnya Timor Leste pada 1999 merupakan trauma geopolitik yang hingga kini masih membekas. 

Peristiwa tersebut tidak hanya menandai berkurangnya wilayah, tetapi juga runtuhnya wibawa di hadapan dunia, sebuah pengingat pahit bahwa kekuatan negara tidak selalu sejalan dengan penilaian publik dan catatan sejarah.


Bayang-bayang Timor Leste di Papua

Kenangan buruk Timor Leste masih terasa, muncul hampir setiap kali kita membicarakan Papua. Itulah sebabnya seruan tokoh seperti Laksamana (Purn.) Soleman Pontoh, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, agar Papua tidak lepas, sering terdengar sebagai reaksi emosional atas kegagalan masa lalu itu.

Bagi Soleman Pontoh, Papua adalah batas terakhir harga diri kedaulatan Indonesia. Kehilangan wilayah ini bukan hanya soal tanah, tetapi simbol runtuhnya keutuhan nasional.

Namun, sejarah memperlihatkan bahwa Timor Leste tidak lepas karena negara ingin melepaskannya, melainkan karena gagal membaca dinamika politik, sejarah, dan kondisi manusia di sana. 

Integrasi yang dibangun dengan kekerasan dan pendekatan militer akhirnya roboh di bawah tekanan internasional dan penolakan rakyat Timor sendiri.


Papua dan Kesalahan yang Berulang

Papua kini berada di persimpangan yang mirip dengan Timor Leste dahulu. Selama puluhan tahun, negara memandang Papua sebagai persoalan keamanan, bukan sebagai masalah politik yang belum terselesaikan.

Tuntutan keadilan dicap sebagai makar, seperti dalam kasus terbaru NFRPB yang melibatkan Abraham Goram Gaman dan kawan-kawan. Kritik terhadap kebijakan negara dianggap sebagai ancaman, sebagaimana terlihat dalam penolakan terhadap PSN di Merauke. Bahkan identitas orang Papua sendiri—seperti rambut gimbal—kerap diperlakukan dengan penuh kecurigaan.

Pembangunan dijadikan jawaban utama, seolah infrastruktur mampu menutup luka sejarah dan menggantikan pengakuan atas martabat manusia. Otonomi khusus pun hadir lebih sebagai gula-gula politik daripada solusi sejati. Pendekatan semacam ini pada dasarnya mengulang kesalahan lama yang dulu dibenarkan atas nama stabilitas nasional.

Cara pandang tersebut memunculkan dilema moral yang lebih luas tentang bagaimana Pemerintah Indonesia memahami keadilan dan hak menentukan nasib sendiri, baik di luar negeri maupun di dalam batas wilayahnya sendiri.


Dilema Moral Indonesia: Palestina vs. Papua

Pengamat politik Connie Rahakundini Bakrie pernah menyoroti ironi posisi Indonesia yang aktif membela kemerdekaan Palestina di panggung internasional, meski sikap tersebut membawa konsekuensi di dalam negeri.

Di saat yang sama, Papua semakin menjadi sorotan global, termasuk di Dewan HAM PBB. Perhatian internasional tertuju pada militerisasi, proyek-proyek pembangunan skala besar, pelanggaran hak atas tanah, pemindahan paksa penduduk, serta terbatasnya bantuan bagi para pengungsi internal. 

Laporan dari Human Rights Watch dan Amnesty International juga mencatat eskalasi konflik yang terus membahayakan warga sipil.

Meski pemerintah menegaskan bahwa Papua bukan agenda resmi Dewan HAM, tekanan internasional tetap terasa kuat. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar yang sulit dihindari: 

Jika Indonesia lantang membela hak penentuan nasib sendiri di luar negeri, mengapa prinsip yang sama tidak diterapkan di Papua?


“Jangan Lepas Papua” Bukan Sekadar Slogan

Pertanyaan ini penting, karena cara negara meresponsnya akan menentukan apakah Papua diperlakukan sebagai wilayah semata, atau sebagai ruang hidup manusia dengan sejarah dan martabatnya sendiri.

Seruan “jangan lepas Papua” seharusnya dipahami bukan sekadar soal mempertahankan kedaulatan. Pesannya lebih dalam: 

Jangan ulangi kesalahan yang sama seperti di Timor Leste!

Kekuatan militer tidak bisa menggantikan keadilan, dan stabilitas yang dipaksakan tidak akan bertahan lama. 

Seperti yang diingatkan almarhum Romo Benny Susetyo, menanggapi insiden rasisme pada 2019: 

Pendekatan terhadap Papua harus dilakukan dengan hati. 

Dengan kata lain: 

Negara boleh menjaga wilayahnya, tetapi tidak bisa memaksa rakyat untuk merasa dimiliki.


Membangun Hubungan yang Sejati dengan Papua

Papua hanya akan bersama Indonesia jika hubungan dibangun atas pengakuan, keadilan, dan dialog yang jujur. 

Bagian dari pengakuan ini adalah menghormati hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua, yang sering atau mungkin sengaja disalahpahami sebagai dorongan untuk memisahkan diri. 

Dalam hukum internasional, hak menentukan nasib sendiri tidak selalu berarti pemisahan wilayah. Deklarasi PBB tentang Hak‑Hak Masyarakat Adat (UNDRIP) menegaskan bahwa hak ini juga dapat diwujudkan melalui otonomi nyata, partisipasi politik penuh, perlindungan budaya, dan pengambilan keputusan lokal—cara untuk menghormati aspirasi Papua tanpa mengancam keutuhan negara.


Ancaman dari Ketidakmampuan Sendiri

Namun, ketika prinsip-prinsip tersebut tidak dijalankan secara konsisten, persoalan Papua berubah menjadi krisis kepercayaan dan legitimasi. Luka yang terus diciptakan negara justru melemahkan posisi Indonesia di mata dunia. Ancaman terbesar sebenarnya bukan datang dari luar, melainkan dari kegagalan untuk belajar dari masa lalu.

Saat ini, puluhan ribu orang Papua terpaksa mengungsi di tanahnya sendiri akibat konflik, proyek pembangunan, dan tekanan militer. Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan genosida, etnosida, dan ekosida, seiring masyarakat adat Papua semakin terpinggirkan di tanah leluhur mereka.


Penutup

Kenyataan tragis ini menempatkan Papua bukan lagi sekadar persoalan domestik, melainkan cermin kegagalan negara dalam melindungi warganya sendiri. Timor Leste seharusnya menjadi pelajaran terakhir, bukan awal dari kesalahan baru. 

Jika Papua akhirnya menjadi isu global yang tak terbendung, itu bukan pengkhianatan, melainkan bukti bahwa negara tidak mampu berdamai dengan kebenaran yang telah lama diabaikan.

Comments