Soekarno, Soebandrio, dan Karma Papua
Soekarno, Soebandrio, dan Karma Papua
Sejarah, Dosa, dan Hutang Moral yang Tak Terbayar
Pendahuluan
Sejarah tak pernah mati; ia selalu menuntut kejujuran, meski terselubung di balik narasi resmi.
Papua mencerminkan kegagalan nasionalisme Indonesia. Di balik pidato anti-kolonial Soekarno dan manuver diplomatik Soebandrio, tanah ini diperlakukan semata sebagai wilayah strategis.
Bagi pemerintah, Papua bukan mitra dalam pengambilan keputusan, melainkan sisa jajahan Belanda yang harus “dikembalikan” ke Indonesia.
Strategi Politik dan Manipulasi
Soekarno, Presiden pertama Indonesia, tidak mengakui hak Papua untuk menentukan nasib sendiri. Baginya, Papua bukan bangsa yang berhak merdeka sesuai semangat UUD 1945.
Soebandrio, Menteri Luar Negeri sekaligus Kepala Intelijen, memimpin diplomasi yang menekan Belanda dan membuka jalan bagi New York Agreement 1962.
Rakyat Papua tidak dilibatkan sama sekali dan hanya dijadikan alat dalam persaingan politik internasional yang menguntungkan Amerika Serikat dan Indonesia.
Demokrasi dalam Bayang-bayang Militer
Puncak dari manipulasi ini adalah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, yang berlangsung di bawah tekanan militer dan cacat sejak awal. Mayoritas rakyat Papua tidak diberi kesempatan untuk berpartisipasi secara bebas.
Meskipun Soekarno dan Soebandrio telah lengser, tanggung jawab moral atas penyangkalan hak rakyat Papua tetap melekat pada mereka.
Integrasi Papua menjadi simbol kegagalan moral Orde Lama yang kemudian diteruskan oleh Orde Baru di bawah Soeharto, dan dampaknya masih terasa hingga kini.
Karma Sejarah dan Dampak Jangka Panjang
Hukum karma Papua muncul dari sejarah yang disangkal dan trauma lintas generasi. Kekerasan hari ini—militerisasi, kriminalisasi aktivis, pembungkaman jurnalis, dan diskriminasi rasial—bukan kebetulan, melainkan konsekuensi logis dari penyangkalan hak dasar Orang Papua.
Secara metaforis, setiap penindasan membawa akibat bagi pelaku dan sistem yang mendukungnya. Kebijakan yang menutup hak rakyat Papua meninggalkan jejak panjang berupa konflik, ketidakadilan struktural, dan trauma sosial yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Nasionalisme yang menolak koreksi hanya mengganti satu bentuk penjajahan dengan bentuk lainnya.
Nasib Para Arsitek Sejarah
Soekarno kehilangan kekuasaan secara bertahap melalui Supersemar dan digulingkan oleh Soeharto, namun tetap tercatat sebagai presiden hingga 1967 dan hidup di bawah pengawasan militer hingga wafat pada 1970.
Soebandrio ditangkap pada 1967, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, baru bebas bersyarat pada 1998, dan meninggal pada 2008.
Kedua tokoh ini menanggung konsekuensi pribadi, sementara rakyat Papua terus menanggung beban struktural dari kebijakan mereka.
Penutup
.Dalam wacana nasional saat ini, Soekarno dikenang sebagai pahlawan, sementara Soebandrio nyaris terlupakan. Papua masih dicap sebagai ‘daerah bermasalah’, akibat sejarahnya yang dipelintir dan hak-hak rakyatnya yang diabaikan. Tanpa pengakuan atas masa lalu, penindasan sistemik sulit diakhiri.
Ralph Linton (1972), dalam 'Colonial Legacies in Southeast Asia', menyoroti pola kolonial modern: wilayah dikuasai dengan narasi pembangunan dan persatuan, sementara aspirasi masyarakat lokal sering diabaikan, menimbulkan marginalisasi sosial, politik, dan budaya yang bertahan lama—persis seperti yang terjadi di Papua.
Meski demikian, tuntutan keadilan Papua tidak akan padam, dan konsekuensi sejarah yang tak diakui terus menuntut pertanggungjawaban.



Comments
Post a Comment