Genosida Papua, berapa korbannya?

Aksi Pemuda Papua dan Solidaritas Indonesia di Jakarta, 1 Desember 2024. Foto: Ambrosius Mulait.
Laporan Simon-Skjodt Center for the Prevention of Genocide (CPG) tahun 2022 menunjukkan Indonesia berada di peringkat ke-27 dalam daftar negara yang berisiko mengalami kekejaman massal.

Mereka yang akrab dengan sejarah Indonesia tentu tidak akan terkejut mengingat serangkaian kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi di negara ini sejak proklamasi kemerdekaannya pada tahun 1945.

Meskipun Jakarta berjanji untuk membuka pengadilan hak asasi manusia pada tahun 2001, tidak pernah ada tindakan keadilan, seperti yang dilakukan di Kamboja setelah genosida Khmer Merah (1975-1979). Kurangnya pelurusan sejarah di Indonesia telah menyebabkan terulangnya kejahatan kemanusiaan. Lebih buruk lagi, beberapa terduga pelaku sekarang memegang posisi senior di pemerintahan.

Pelanggaran hak asasi manusia yang paling serius terjadi di Papua Barat (bekas wilayah Irian Jaya), yang dianeksasi oleh Indonesia pada tahun 1963. Angka yang paling sering dikutip untuk jumlah orang Papua yang dibunuh oleh militer Indonesia adalah 500.000. Namun, angka ini tidak mutlak. Mengingat akses ke Papua Barat untuk investigasi diblokir secara sistematis oleh pemerintah Indonesia, sulit untuk menentukan jumlah korban tewas yang sebenarnya. Perkiraan bervariasi antara 100.000 hingga 1,5 juta korban.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Yale pada tahun 2003 menemukan bahwa 100.000 orang Papua terbunuh. Klinik Hak Asasi Manusia Internasional Allard K. Lowenstein, Sekolah Hukum Yale, November 2003, halaman 14-22, memberikan laporan yang komprehensif dan menegaskan bahwa ini memang tindakan genosida.

Pakar Indonesia Dr Kees Lagerberg sebelumnya memperkirakan bahwa 300.000 orang Papua Barat telah menghilang. Pada awal tahun 1960-an, populasi orang Papua Barat ada sekitar 700.000 jiwa dan sekitar satu juta pada tahun 1980-an, ketika Dr Lagerberg membuat klaim tersebut. Ini berarti bahwa sekitar 30% dari populasi Papua Barat telah menghilang.

Menurut Tom Beanal, Ketua Presidium Dewan Papua (PDP), lebih dari 600.000 orang Papua tewas antara tahun 1963 dan 1998. Benny Wenda, mantan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), telah berulang kali mengklaim bahwa lebih dari 500.000 orang Papua Barat tewas akibat kekerasan selama 60 tahun pendudukan Indonesia. Jakobus E. Dumupa, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), dalam bukunya Hunting for Justice (2006), menyebutkan angkanya mencapai 1,5 juta orang!

Sebuah pepatah lama mengajarkan kita untuk menengok ke masa lalu untuk memahami masa kini. Melihat apa yang terjadi di Timor Timur selama dua puluh empat tahun pendudukan Indonesia (1975-1999), di mana pengamat internasional mengakui adanya genosida terhadap 200.000 orang Timor, bukan tidak masuk akal untuk menduga bahwa rezim Indonesia melakukan hal serupa dalam skala yang lebih besar di Papua Barat. Daerah ini jauh lebih luas dari Timor Timur dan telah diduduki dalam jangka waktu yang jauh lebih lama.

Pertanyaannya sekarang adalah berapa lama masyarakat internasional dapat menoleransi tragedi kemanusiaan ini? Berapa lama lagi para elit intelektual, pemimpin agama, dan politisi kita akan tetap diam? Dan akhirnya, kapankah kita semua akan terbangun dari sikap apatis kita sendiri?



Comments

Popular Posts