KWI Harus Tegas Menyikapi Tragedi Papua

KWI Harus Tegas Menyikapi Tragedi Papua

Papua membutuhkan Gereja yang berani menyebut ketidakadilan secara jelas, menuntut keadilan secara konsekuen, dan berdiri bersama korban.


Pesan pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) pada Hari Kebangkitan Nasional ke-118 menyoroti isu keadilan sosial, krisis ekologis, marginalisasi masyarakat adat, serta situasi kemanusiaan di Indonesia, khususnya di Papua. Dalam pesannya, para uskup mengakui adanya luka sosial berkepanjangan akibat kekerasan dan hilangnya kepercayaan antara rakyat Papua dan negara. KWI juga menegaskan bahwa pendekatan keamanan bukan solusi. 

Pernyataan ini patut diapresiasi. Namun, di tengah tragedi kemanusiaan yang telah berlangsung selama puluhan tahun, sikap tersebut belumlah cukup. Gereja Katolik Indonesia perlu berbicara lebih tegas, lebih jujur, dan lebih profetis mengenai akar persoalan Papua.


Papua dan Bayang-Bayang Militerisme

Sejak integrasi Papua ke Indonesia pada 1960-an melalui proses Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang kontroversial, Papua terus hidup dalam bayang-bayang militerisasi. Hingga hari ini, lebih dari lima puluh ribu aparat keamanan ditempatkan di berbagai provinsi di Papua dengan dalih menjaga stabilitas nasional.

Namun, kehadiran militer dalam skala besar justru berkorelasi dengan berbagai kasus kekerasan, pengungsian massal warga sipil, penangkapan sewenang-wenang, pembungkaman kebebasan berekspresi, serta trauma sosial yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.

Berbagai organisasi HAM, lembaga gereja, dan komunitas internasional telah berulang kali menyoroti kenyataan ini. Karena itu, ketika Gereja hanya berbicara tentang “kekerasan” tanpa keberanian menyebut struktur kekuasaan yang melanggengkannya, suara pastoral kehilangan ketegasan moral dan daya kenabiannya.


Ambiguitas yang Tidak Bisa Dipertahankan

Memang benar, KWI menyerukan dialog damai. Namun, KWI belum secara tegas menuntut perlindungan konkret bagi warga sipil Papua maupun ruang politik yang adil bagi orang Papua untuk menentukan masa depan mereka secara bermartabat, sebagaimana dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia sendiri pada tahun 2006.

Ajaran sosial Gereja Katolik menegaskan bahwa martabat manusia, keadilan, dan hak suatu bangsa untuk hidup bebas dari penindasan merupakan prinsip-prinsip mendasar, sebagaimana tersirat dalam Rerum Novarum (1891), Pacem in Terris (1963), Gaudium et Spes (1965), Populorum Progressio (1967), dan Centesimus Annus (1991).

Dalam konteks ini, sikap hati-hati KWI yang lahir dari keinginan menjaga hubungan baik dengan negara sulit dibenarkan. Dalam situasi ketimpangan kekuasaan yang begitu besar antara Jakarta dan Papua, netralitas hanya menguntungkan pihak yang lebih kuat.

Hirarki Gereja tidak bisa terus berada di zona aman ketika umat hidup dalam ketakutan.


Belajar dari Timor Timur

Selama masa pendudukan Indonesia di Timor Timur (1975–1999), banyak elemen Gereja Katolik Indonesia juga memilih sikap hati-hati dan menghindari kritik terbuka terhadap kekerasan negara. Namun pada akhirnya, tragedi kemanusiaan di Timor Timur tetap menjadi luka sejarah yang mendalam.

Sebaliknya, Gereja lokal Timor Timur justru tampil sebagai suara moral yang membela rakyat tertindas. Tokoh-tokoh seperti Mgr Carlos Filipe Ximenes Belo menunjukkan bahwa keberanian moral Gereja dapat menjadi cahaya di tengah penindasan.

Papua hari ini membutuhkan keberanian serupa.


Gereja Papua dan Suara Kenabian

Di tingkat lokal, banyak pastor, biarawan, biarawati, dan aktivis awam Papua telah lama mendampingi komunitas adat, korban konflik, dan para pengungsi dengan kehadiran langsung di tengah masyarakat. Mereka mendengar jeritan rakyat dan menyaksikan penderitaan yang mereka alami.

Suara Gereja di Papua jauh lebih lantang daripada bahasa diplomatik KWI di tingkat nasional. Karena itu, KWI seharusnya memperkuat suara profetis Gereja Papua, bukan meredamnya demi stabilitas politik.

Dalam Matius 5:37, Yesus menegaskan pentingnya ketegasan dalam kebenaran: “Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak.” Hal ini selaras dengan 1 Korintus 13:6 yang menyatakan bahwa kasih tidak bersukacita atas ketidakadilan, melainkan pada kebenaran. Dengan demikian, kasih sejati tidak netral terhadap ketidakadilan, tetapi selalu berpihak pada kebenaran.


Pepera dan Luka Sejarah Papua

Bagi banyak orang Papua, kecuali sebagian kecil yang diuntungkan oleh struktur pemerintahan, Pepera 1969 bukanlah tindakan penentuan nasib sendiri yang bebas dan demokratis. Proses tersebut hanya melibatkan sekitar 1.025 perwakilan yang dipilih di bawah tekanan militer untuk menentukan masa depan seluruh rakyat Papua dalam integrasi dengan Indonesia.

Sejumlah peneliti, aktivis HAM, dan pengamat internasional telah mempertanyakan legitimasi moral dan hukum proses tersebut. Karena itu, hingga hari ini, Pepera masih dipandang sebagai sumber luka sejarah yang belum terselesaikan secara adil.

Pertanyaannya: mengapa KWI begitu sulit menyebut “kolonialisme internal” atau setidaknya “integrasi bermasalah” di Papua?

Tanpa keberanian untuk mengakui persoalan ini secara jujur, upaya perdamaian akan terus terjebak dalam pendekatan keamanan dan retorika pembangunan semata.


Kritik terhadap Pembangunan yang Top-Down

Pesan pastoral KWI juga menyinggung proyek-proyek pembangunan besar seperti food estate dan proyek energi yang dinilai merusak lingkungan serta mengabaikan masyarakat adat.

Kritik ini penting. Namun persoalannya tidak berhenti pada soal teknis pembangunan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang sebenarnya menikmati hasil pembangunan tersebut, dan mengapa masyarakat adat hampir selalu menjadi pihak yang tersingkir dari tanahnya sendiri?

Pembangunan tanpa partisipasi yang setara hanya akan memperdalam ketidakpercayaan rakyat terhadap negara. Inilah sesungguhnya faktor yang memecah belah bangsa.


Papua Menunggu Integritas Gereja di Indonesia 

Hari ini, rakyat Papua tidak membutuhkan belas kasihan atau pernyataan normatif. Mereka membutuhkan keberanian moral dari lembaga-lembaga independen yang masih dapat dipercaya, termasuk Gereja Katolik.

Harus ada ruang demokrasi yang memungkinkan rakyat berbicara bebas dari rasa takut, intimidasi, dan stigma politik.

KWI perlu melangkah lebih jauh: menuntut penghentian operasi militer, perlindungan hak-hak sipil, serta dialog yang benar-benar setara dan bermartabat.

Tanpa keberanian untuk menyebut akar persoalan secara jujur, seruan damai dan persatuan hanya akan terdengar sebagai kata-kata kosong di tengah penderitaan yang terus berlangsung.

Komentar